Site icon SIN NTT

Jaga Integritas, Penghulu Jangan Terima Pemberian di Luar Hak

NTT.SIN.CO.ID – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengingatkan para penghulu untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk pemberian yang bukan menjadi haknya saat menjalankan tugas pelayanan pernikahan. Ia menegaskan, negara telah memberikan hak dan kesejahteraan kepada penghulu sehingga tidak ada alasan untuk menerima sesuatu di luar ketentuan.

“Jangan menerima yang bukan merupakan hak,” tegas Abu Rokhmad saat memberi arahan dalam kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas PPPK Penghulu di Tangerang Selatan, Selasa (3/11/2026).

Ia juga meminta penghulu mempersiapkan diri sebelum menjalankan tugas. Persiapan tersebut dapat dilakukan dengan berdoa dan melaksanakan salat sunah agar diberikan kekuatan dalam mengemban amanah.

Abu Rokhmad mengibaratkan tugas penghulu seperti mengoperasikan pesawat besar yang membutuhkan ketepatan dan perhitungan. Menurutnya, setiap penghulu harus memiliki ilmu dan kompetensi agar dapat menjalankan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Filosofinya maju ke depan, jangan mundur. Karena kalian semua akan terus maju, semuanya harus presisi, dihitung betul. Kalian semua harus punya ilmu dan kompetensi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tanggung jawab penghulu tidak terbatas pada pelaksanaan ketentuan perundang-undangan tentang perkawinan dan pencatatan nikah. Penghulu juga memikul tanggung jawab keagamaan karena tugasnya berkaitan langsung dengan pelaksanaan akad nikah dan keabsahan perkawinan menurut agama.

“Hati-hati, Pak. Pekerjaan Bapak-bapak ini membawa agama, bukan hanya soal Undang-Undang Perkawinan, bukan hanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946 tentang pencatatan. Urusan duniawi bisa kita selesaikan, tetapi Bapak-bapak ini, selain urusan undang-undang, urusannya juga urusan agama,” tuturnya.

Abu Rokhmad turut mengingatkan penghulu agar menjaga perilaku di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap profesi tersebut. Perkembangan teknologi dan media sosial membuat setiap aktivitas pelayanan mudah direkam dan disebarluaskan. Karena itu, penghulu dituntut lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak.

Ia menegaskan, setiap perbuatan memiliki konsekuensi dan pertanggungjawaban. Penghulu perlu terus meningkatkan pengetahuan, memperbaiki akhlak, dan menjaga integritas agar dapat menjadi teladan bagi masyarakat.

“Bayangkan ilmunya, bayangkan akhlaknya, bayangkan integritasnya, supaya Bapak-bapak tidak kehilangan panutan. Sekarang penghulu itu luar biasa, Pak. Lebih kondang Bapak daripada saya. Begitu Bapak melaksanakan tugas, semua kamera fokusnya ke Bapak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abu Rokhmad menyebut penghulu memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Melalui pelaksanaan akad nikah, penghulu menjadi bagian dari proses yang mengubah hubungan laki-laki dan perempuan dari yang semula haram menjadi halal menurut ketentuan agama.

Besarnya tanggung jawab tersebut, menurutnya, harus menjadi landasan bagi penghulu untuk menjaga kehormatan profesi, meningkatkan pemahaman keagamaan, dan mempertahankan integritas dalam setiap pelayanan.(***)

 

Exit mobile version