NTT.SIN.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembinaan hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja pada Kegiatan Pembinaan Hukum di Wilayah Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Multifungsi Kanwil Kemenkum NTT, Selasa (04/08/2026).
Kegiatan tersebut diikuti secara mandiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba. Turut mengikuti rapat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi beserta jajaran Kanwil Kemenkum NTT yang membidangi pelaksanaan program pembinaan hukum di wilayah.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Mohamad Aliamsyah, didampingi Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati, serta Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN Machyudhie.
Dalam sambutannya, Mohamad Aliamsyah menegaskan bahwa pelaksanaan penilaian kinerja bukan dimaksudkan untuk mencari kekurangan satuan kerja, melainkan sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap pelaksanaan program pembinaan hukum, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun BPHN sebagai unit pembina di pusat.
“Penilaian kinerja ini bukan untuk mencari kelemahan Kantor Wilayah ataupun BPHN. Tujuan utamanya adalah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program sehingga kita dapat mengetahui apa yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Hasil evaluasi ini juga akan berpengaruh terhadap capaian kinerja organisasi secara keseluruhan,” ujar Mohamad Aliamsyah.
Ia juga mengajak seluruh Kantor Wilayah untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelaporan, serta memastikan setiap indikator kinerja dapat dicapai secara optimal sesuai target yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, turut memberikan arahan kepada seluruh peserta rapat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPHN dan Kantor Wilayah dalam mewujudkan pelayanan pembinaan hukum yang semakin berkualitas, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan program pembinaan hukum sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara BPHN dan Kantor Wilayah. Saya berharap seluruh jajaran terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program, menjaga akuntabilitas, serta menghadirkan layanan pembinaan hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Min Usihen.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan kegiatan pembinaan hukum selama Semester I Tahun 2026 sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Melalui evaluasi tersebut, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah perbaikan yang lebih efektif guna mendukung pencapaian target kinerja pada Semester II Tahun 2026.
Bagi Kanwil Kemenkum NTT, keikutsertaan dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan pembinaan hukum di daerah melalui peningkatan kualitas pelaksanaan program, penguatan koordinasi dengan BPHN, serta optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat sesuai arah kebijakan Kementerian Hukum.

