oleh

Oligo Berkomitmen untuk Mengatasi Permasalahan Sampah di Tangerang

Tangerang – Oligo Infrastructure Corporation (Oligo) yang merupakan bagian dari konsorsium yang memenangkan tender untuk pembangunan fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah (PSEL) di Tangerang berkomitmen untuk mendukung setiap proses yang ditentukan oleh pemerintah kota Tangerang.

Presiden Direktur Oligo Infrastructure Group Cynthia Hendrayani membenarkan hal itu usai rapat dengan audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Senin (12/9/2021). “Kami mendukung setiap proses yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang dan menghargai setiap upaya teknis yang mengedepankan kepastian investasi bagi para pelaku usaha,” kata Cynthia Hendrayani dalam keterangannya Selasa (21/12/2021) dilansir beritasatu.com.

Sebagai konsorsium pemenang tender pembangunan proyek PSEL di Kota Tangerang, pihaknya ingin segera berkontribusi sehingga ke depan mampu mentransformasikan permasalahan yang dianggap memiliki dampak sosial. “Tender pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kota Tangerang telah dimenangkan oleh Oligo. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengikuti segala arahan dan petunjuk teknis yang ditetapkan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Cynthia Hendrayani

Baca Juga  Muzani: Makan Bergizi Gratis Ikhtiar Prabowo Tingkatkan SDM Indonesia

Antusiasme yang tinggi dari DPRD Kota Tangerang dalam mendorong dilaksanakannya pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Kota Tangerang terlihat dalam audiensi dengan DPRD Kota Tangerang. Anggota dewan juga menekankan peran mereka sebagai lembaga pengawas serta memberikan masukan konstruktif atas pembangunan fasilitas pengolahan sampah untuk meningkatkan pengelolaan sampah Kota Tangerang.

PSEL diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah Kota Tangerang yang telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Selanjutnya anggota dewan menyampaikan saran kepada Oligo agar PSEL Kota Tangerang dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Baca Juga  Warga Jakarta Harap Bersabar, Tebet Eco Garden Belum Resmi Dibuka

Perlindungan hukum dari pemerintah terkait pelaksanaan proyek PSN di Tangerang juga terungkap dalam audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo. Dimulai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dan berlanjut ke peraturan turunan lainnya.

Baca Juga  Kemenhub Perpanjang Penerapan Protokol Kesehatan

Disebutkannya, DPRD terus memberikan asistensi dan dukungan atas rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan sampah yang berdampak baik bagi masyarakat di Kota Tangerang.

“Saat ini prosesnya dalam tahap final, jika tidak ada kendala, pemkot dan konsorsium pemenang lelang bisa secara formal menyepakati. Saya yakin, prosesnya sudah hampir selesai, dan masyarakat Tangerang akan memiliki fasilitas PSEL yang bisa dibanggakan,” kata Gatot kepada media.(*/cr2)

News Feed