oleh

Perkuat Pelayanan Responsif, Kanwil Kemenkum NTT Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI”

NTT.SIN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 16 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jumat (11/09/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, sementara dari Kanwil Kemenkum NTT hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, bersama jajaran dari Aula Kantor Wilayah.

Forum “PASTI ADA SOLUSI” menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan publik di bidang hukum. Forum ini sekaligus menjadi sarana untuk memastikan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang tepat.

Baca Juga  Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, LaNyalla: Menginjak-injak Kehormatan RI!

Kehadiran langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 16 menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dalam membuka ruang komunikasi dengan masyarakat serta memastikan setiap pengaduan mendapat perhatian. Forum tersebut tidak hanya menjadi wadah untuk mendengarkan keluhan, tetapi juga mendorong hadirnya solusi terhadap berbagai persoalan pelayanan publik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh perhatian. Keikutsertaan ini menjadi bentuk dukungan Kanwil Kemenkum NTT terhadap program Kementerian Hukum sekaligus memperkuat komitmen jajaran wilayah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan responsif.

Baca Juga  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

“Setiap pengaduan dan masukan masyarakat merupakan bahan penting bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan tentunya menghadirkan solusi bagi masyarakat,” ujar Silvester.
Menurut Silvester, semangat “PASTI ADA SOLUSI” perlu diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Pengaduan tidak boleh hanya berhenti pada penerimaan laporan, tetapi harus diikuti dengan proses penanganan dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Forum tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara jajaran Kementerian Hukum di tingkat pusat dan wilayah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai aspirasi dan pengaduan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dalam rangka menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga  Peran Serta Ideologi Pancasila Dalam Penanganan Covid-19

Melalui partisipasi dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 16, Kanwil Kemenkum NTT menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, transparan, responsif, dan solutif bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur.(***)

News Feed