Polres Bogor memberlakukan uji coba ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, selama tiga hari mulai Jumat (3/9/2021). Uji coba dilakukan selama 24 jam hingga Minggu (5/8/2021).
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menuturkan, uji coba ganjil genap diberlakukan baik kendaraan roda dua dan roda empat.
Hal itu guna menekan mobilitas masyarakat pada masa PPKM level 3 di aglomerasi Jabodetabek. Sistem ganjil genap ditujukan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak dan diberlakukan selama 24 jam.
“Kita laksanakan 24 jam. Tujuannya memang untuk menekan dan mengendalikan arus volume kendaraan yang naik agar tidak terjadi kepadatan, sehingga dapat berpotensi penularan Covid-19 baru di wilayah Puncak,” kata Dicky, Jumat (3/9/2021).
Polisi telah menyiagakan sekitar 300 personel yang disebar di tujuh titik check point. Nantinya, kendaraan yang tidak sesuai antara nomor akhir kendaraan dengan tanggal akan diminta putar balik.
Dalam uji coba ganjil genap selama tiga hari ini, polisi belum menindak atau memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar.
“Untuk saat ini masih hanya imbauan dan mengarahkan putar balik saja,” katanya.
Bagi kendaraan yang sesuai atau diperkenankan melintas masih diberlakukan pemeriksaan. Khususnya wisatawan, petugas tetap akan melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin.
“Di semua tempat itu jadi syarat perjalanan mutlak, jadi kami juga melakukan pemeriksaan vaksin, karena wajib,” tambah Dicky. (*/cr2)
Sumber: beritasatu.com