Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) terhadap penduduk rentan, seperti orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Semua warga berhak mendapatkan nomor induk
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) terhadap penduduk rentan, seperti orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Semua warga berhak mendapatkan nomor induk