BPJS Ketenagakerjaan ( menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) total Rp318,1 juta kepada ahli waris Liza Putri Noviana.
BPJamsostek Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Sebesar Rp318,1 Juta Kepada Ahli Waris Tenaga Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan ( menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) total Rp318,1 juta kepada ahli waris Liza Putri Noviana.


