oleh

Ganjil Genap Bogor Raya Menunggu Keputusan Dari Pusat

Bogor  – Polda Jabar Irjen Suntana memastikan jatah tersebut akan diberlakukan di wilayah Bogor Raya saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, saat ini pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkan Suntana, saat dirinya melakukan kunjungan ke Mako Polresta Bogor Kota pada Rabu (15/12/2021) dilansir beritasatu.com.

Kapolda Suntana menyebut, salah satu yang menjadi perhatian serius pihaknya, yakni pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan di wilayah Puncak Raya. Mengingat kawasan tersebut, kerap kali didatangi masyarakat di setiap momen Nataru.

Secara umum, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah skema dan skenario yang akan diterapkan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Bahkan beberapa waktu lalu, lima Polres di Jawa Barat juga sudah merumuskan kebijakan yang akan diterapkan di kawasan Puncak Raya.

Baca Juga  Arti Penting Taiwan Bagi Indonesia

“Baik itu kegiatan pos pelayanan, pos pengamanan, pos pemantauan protokol kesehatan, kebijakan ganjil genap, sudah kami siapkan semuanya,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu keputusan dan arahan dari pemerintah pusat, terkait penanganan dan antisipasi libur Nataru nanti.

“Konsepnya sudah ada tinggal kita laksanakan saja. Tapi tetap kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Pada intinya kebijakan kami ini demi membatasi penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya. Lima Polres di wilayah hukum Jawa Barat sepakat, bakal mendirikan 25 posko pemantauan untuk menekan mobilitas wisatawan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor jelang libur Nataru mendatang.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 25 posko pemantauan itu rencananya akan didirikan di 5 wilayah Polres yang berbeda. Khususnya di sejumlah lokasi yang kerap kali dilintasi wisatawan saat hendak menuju kawasan Puncak.

Baca Juga  Amankan Balap Jalanan di Ancol, Polisi Kerahkan Ratusan Personel

“Di Kabupaten Bogor kami akan dirikan 10 pos pemantauan, di Kota Bogor ada 6 pos, di Kabupaten Sukabumi 3 pos, di Kota Sukabumi 2 pos dan di Cianjur ada 4 pos,” katanya.

Susatyo menjelaskan, nantinya 25 posko pemantauan tersebut, akan bertugas mengawasi mobilitas masyarakat, hingga melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 kepada wisatawan.

Sebab lima Polres sepakat, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah saat Nataru hanya boleh dilakukan bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19.

“Kami lima Polres sepakat, akan menerapkan kawasan wajib vaksin untuk wilayah Puncak. Jadi saat kami menemukan ada wisatawan yang belum vaksin, akan kami arahkan untuk melakukan vaksinasi terlebih dahulu sambil diputarbalikkan,” ujarnya.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Kota Bogor Ganti Penyekatan dengan Sistem Ganjil Genap

Selain melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin, pihaknya juga akan bekerja sama untuk puskesmas dan dinas kesehatan masing-masing daerah, agar menyiapkan tenaga kesehatan di 25 posko pemantauan.

Sebab, saat ada pengendara atau wisatawan yang melintas dan belum divaksinasi, agar bisa segera dilakukan vaksinasi di 25 posko pemantauan yang didirikan tiap-tiap Polres di lima wilayah.

“Jadi saat ada wisatawan yang belum divaksin, bisa langsung divaksinasi di 25 pos pemantauan protokol kesehatan. Ini semua kami lakukan untuk mempercepat herd immunity masyarakat,” tutupnya.(*/cr2)

News Feed