NTT.SIN.CO.ID – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Suwendi, menegaskan bahwa nilai-nilai pesantren semakin dibutuhkan di tengah perubahan zaman dan perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Pesantren, menurutnya, memiliki kekuatan pada adab, moderasi, musyawarah, kemandirian, serta sanad keilmuan.
“Semakin cepat dunia berubah, semakin penting kita mempunyai pegangan agar perubahan tidak kehilangan arah,” kata Suwendi saat menjadi narasumber Kajian Membumikan Al-Qur’an (KMQ) Edisi Hari Santri 2026 di Masjid Bayt Al-Qur’an, Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu (21/10/2026).
Suwendi mengatakan, perhatian negara terhadap pesantren juga semakin kuat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting pengakuan negara terhadap kekhasan dan tradisi pesantren. Penguatan kelembagaan pesantren di Kementerian Agama, lanjutnya, diharapkan semakin memperkuat afirmasi negara bagi pengembangan pesantren.
“Pengakuan itu penting. Tetapi setelah pengakuan, pertanyaan yang lebih besar adalah apa kontribusi khas pesantren kepada dunia yang sedang berubah. Dari pengakuan, kita harus bergerak menuju kontribusi,” ujarnya.
Menurut Suwendi, kontribusi pesantren telah lama mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Merujuk pemikiran Zamakhsyari Dhofier tentang tradisi pesantren, ia menyebut pesantren tidak hanya menjadi tempat transmisi ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga turut membentuk kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
“Besarnya komunitas Muslim Indonesia salah satunya ditopang oleh pesantren. Alumni pesantren hadir di tengah masyarakat melalui majelis taklim, pengajian, tahlilan, peringatan hari besar Islam, dan berbagai ruang keagamaan lainnya. Dari sanalah nilai dan pengetahuan Islam terus dirawat dan diwariskan,” tuturnya.
Kekuatan pesantren, kata Suwendi, juga terletak pada tradisi hidup bersama yang bertumpu pada adab. Santri tidak hanya belajar ilmu, tetapi juga berkhidmat, menghormati guru, menghargai sesama, dan belajar hidup dalam kebersamaan. Pesantren juga memiliki tradisi moderasi dan musyawarah. Praktik bahtsul masail, misalnya, mengajarkan bahwa perbedaan dapat dikelola dengan argumentasi, rujukan, koreksi, dan tetap menjunjung adab. “Orang boleh berbeda, tetapi ada argumen, ada rujukan, ada koreksi, dan ada adab,” tegasnya.
Pesantren, lanjut Suwendi, juga memiliki tradisi kemandirian dan pemberdayaan. Sebagai lembaga yang tumbuh bersama masyarakat, pesantren tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan dan pengajaran agama, tetapi juga dapat mengambil peran dalam penguatan ekonomi masyarakat. Pengembangan koperasi pesantren dan santripreneur, menurutnya, menjadi bagian dari ikhtiar yang dapat terus dikembangkan untuk memperkuat kemandirian pesantren sekaligus masyarakat di sekitarnya.
Di era AI, Suwendi menilai pesantren mempunyai modal penting berupa sanad dan kehati-hatian dalam menerima pengetahuan. Tradisi sanad mengajarkan bahwa ilmu memiliki sumber dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip ini semakin relevan ketika teknologi digital dan AI mampu menyajikan informasi dengan cepat dan meyakinkan, namun belum tentu seluruhnya benar. “Dalam dunia digital, masalah kita bukan kekurangan informasi, tetapi bagaimana memilih informasi yang dapat dipercaya,” katanya. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya memeriksa sumber, memastikan ketepatan rujukan, serta mengembalikan persoalan keagamaan kepada mereka yang memiliki kompetensi.
Kajian Membumikan Al-Qur’an Edisi ke-38 dalam rangka Hari Santri 2026 mengangkat tema “Islam ala Pesantren: Menyoal Epistemologi & Relevansi Khazanah Klasik di Era Kecerdasan Buatan (AI)”. Selain Suwendi, kajian yang digelar Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) itu menghadirkan Dr. M. Ulinnuha Husnan, MA., dan Muhammad Nuruddin, Lc., MA., sebagai narasumber. Kegiatan tersebut dihadiri santri Program Pasca Tahfidz, mahasiswa, ustaz dan ustazah, pengurus pesantren, akademisi, serta penggiat literasi digital keagamaan.(***)











