NTT.SIN.CO.OD – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti Bimbingan Teknis Bagi Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (28/07/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pejabat fungsional Analis Kekayaan Intelektual dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di bidang kekayaan intelektual.
Bimbingan teknis diikuti oleh Analis Kekayaan Intelektual dari seluruh Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum NTT, kegiatan ini diikuti oleh Mukhammad Irfan Sa’idi dan Salsabila Rahmaniah, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama. Keduanya mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Widhi Novianto, menyampaikan materi bertajuk “Analisis dan Penyusunan Rekomendasi yang Berdampak”. Ia menjelaskan bahwa kebijakan publik harus disusun berdasarkan data, bukti, dan hasil analisis yang komprehensif agar mampu menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang berkualitas lahir dari tata kelola kebijakan yang baik melalui proses studi, penelitian, dan analisis yang sistematis sehingga menghasilkan rekomendasi yang implementatif dan berdampak.
Lebih lanjut, Widhi Novianto menjelaskan bahwa seorang analis kebijakan memiliki peran strategis dalam setiap tahapan siklus kebijakan, mulai dari identifikasi masalah, penyusunan alternatif kebijakan, implementasi, hingga evaluasi kebijakan. Ia menekankan bahwa rekomendasi kebijakan harus berbasis bukti (evidence-based), disusun secara terukur, serta memuat langkah-langkah yang operasional sehingga dapat menjadi acuan bagi para pengambil kebijakan dalam menghasilkan kebijakan yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi para pengambil kebijakan dalam menghasilkan kebijakan yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi pejabat fungsional merupakan investasi penting dalam mendukung transformasi pelayanan hukum. Menurutnya, melalui bimbingan teknis seperti ini, Analis Kekayaan Intelektual diharapkan semakin mampu menyusun kajian, analisis, dan rekomendasi yang berkualitas guna mendukung pengambilan kebijakan serta meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual di daerah.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTT dalam bimbingan teknis ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual. Dengan kompetensi yang terus ditingkatkan, Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen menghadirkan pelayanan kekayaan intelektual yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui kebijakan yang berkualitas.











