Site icon SIN NTT

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran ganja sebarat 1,370 Ton

Polda Metro Jaya menunjukkan 1,3 ton ganja yang disita dari jaringan Aceh, Medan, Jakarta di Mapolda, Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. (Foto: Istimewa)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja seberat 1,370 ton jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta. Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan 6 lainnya dikejar.

“Di hadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton. Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan 6 masih DPO (daftar pencarian orang),” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Senin (18/10/2021) di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Menurut Kapolda, konsumen narkotika jenis ganja tersebut cukup banyak di Jakarta. Sehingga, pelaku masih akan terus berupaya mengirimkan barang haram tersebut ke Jakarta.

Namun, Polda Metro Jaya akan terus berupaya menegakkan hukum, mengevaluasi terhadap pencegahan dari hulu hingga hilir.

Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi bahwa ganja banyak dipakai oleh pemula saat nongkrong, tawuran, dan lain sebagainya.

Ke depan, Polda Metro Jaya akan terus memperkuat ketahanan keluarga karena penggunanya masih banyak dari kalangan muda.(*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

Exit mobile version