oleh

Polisi Telah Periksa Kejiwaan Dokter Merry Anastasia Penyebab Kebakaran Ruko Milik Kekasihnya di Tangerang

Polisi mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan dokter Merry Anastasia yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah toko (ruko) milik kekasihnya yang ada di Cibodas, Jatiuwung, Tangerang yang menewaskan tiga orang penghuninya dan melukai 2 orang lainnya.

Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Metro Kota Tangerang, Kompol Abdul Rachim saat dihubungi media, Kamis (12/8/2021).

“Jadi kemarin MA (Mery Anastasia) telah menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, dan saat ini kita tinggal tunggu hasilnya saja,” ungkap Abdul Rachim.

Baca Juga  PBMA Berharap Presiden Buka Muktamar ke-20 Mathla’ul Anwar

Ditambahkannya, saat ini yang bersangkutan sendiri masih diperiksa intensif dan mendekam di Tahanan Mapolsek Jatiuwung, Kota Tangerang guna memudahkan penyidikan.

“Kepada yang bersangkutan kita kenakan pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati,” tandasnya.

Sebelumnya, MA ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus pembakaran sebuah ruko yang dijadikan bengkel motor di Jalan Cemara Raya, Ciboda, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Baca Juga  Modern Pentathlon Indonesia Catat Peningkatan Progres di Asian Games 2026

Dimana akibat kebakaran tersebut, sebanyak tiga orang yang merupakan satu keluarga tewas mengenaskan dalam tragedi itu yakni Edi (63), Ibu Lilis (55) dan satu anak yang bernama Leo (35) yang meninggal dunia akibat kehabisan nafas dan terlalu banyak menghirup asap, sementara yang dua orang bernama Mei dan Nando berhasil kita selamatkan dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit. (*/cr2)

Baca Juga  Polrestabes Medan Dirikan 40 Pos Penyekatan dalam Rangka Kegiatan PPKM Darurat

Sumber: beritasatu.com

 

News Feed