oleh

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Heran dengan Sikap Pemprov DKI Jakarta Terkait Penyelanggaraan Ajang Formula E

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth mengaku heran dengan sikap Pemprov DKI Jakarta yang tetap memprioritaskan penyelenggaraan ajang Formula E. Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 menetapkan ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada Tahun 2022. Instruksi itu menyebutkan, Formula E menjadi isu kedua yang harus dituntaskan, setelah isu perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.

Kent, sapaan Hardiyanto Kenneth menyatakan, situasi pandemi Covid-19 tidak memungkinkan bagi Pemprov DKI menyelenggarakan Formula E. Hal ini mengingat keuangan Pemprov sedang defisit karena terdampak pandemi.

“Saya bingung dan sudah diingatkan berkali-kali, kenapa masih ngotot mau menyelenggarakan ajang balap Formula E di tengah keadaan pandemi Covid-19 ini, dan sekarang malah membuat Ingub-nya. Hal tersebut sangat disayangkan dan seharusnya tidak diperlukan, mengingat saat ini situasi keuangan Pemprov DKI Jakarta sedang dalam keadaan defisit karena terdampak pandemi,” kata Kent dalam keterangannya, Selasa (11/8/2021).

Menurut Kent, masih banyak hal lain yang seharusnya menjadi prioritas Pemprov DKI karena sangat dibutuhkan masyarakat dan sesuai dengan kondisi saat ini. Beberapa di antaranya, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19, subsidi untuk pelaku UMKM, hingga pembebasan lahan dan normalisasi sungai untuk menyelesaikan persoalan banjir, dan persoalan lainnya.

Baca Juga  EKSPEDISI TOBA- HPN 2023 Viralnya Danau Toba akan Didaftarkan SMSI Dalam Rekor MURI

“Hal-hal inilah yang sebenarnya harus diperjuangkan, bukan malah Formula E,” kata Kent yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDIP DKI Jakarta itu.

Apalagi, kata Kent, ajang Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta. Kalau pun Pemprov DKI merevisi RPJMD tahun 2017-2020, Kent meminta untuk tidak memasukkan ajang Formula E karena tidak ada urgensi dan manfaatnya di tengah Pandemi Covid-19.

Selain itu, Kent menilai sedari awal pembangunan sirkuit Formula E tidak mempunyai perencanaan yang matang dan terkesan sangat dipaksakan. Padahal, pembangunan sirkuit Formula E, katanya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang notabene adalah uang masyarakat Jakarta.

“Untuk lokasi sirkuit saja hingga saat ini belum jelas dimana, kajian nya saja tidak jelas dan transparan? Kalau memang menurut Pak Anies Formula E ini bisa bermanfaat buat masyarakat, tolong dijelaskan dong, darimana efek positifnya. Libatkan juga masyarakat dalam proyek ini, buka semua secara transparan biar publik tahu secara detil mengenai program ini, Pak Anies jangan malah terkesan mengorbankan uang warga Jakarta demi memenuhi nafsu syahwat politik menjelang 2024 dengan menggelar ajang Formula E yang tidak ada manfaatnya sama sekali,” kata

Seharusnya, sambung Kent, dana sebesar Rp 1 triliun lebih yang akan digunakan untuk Formula E dapat dialokasikan untuk menstimulus sejumlah sektor perekonomian di Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19 yang belum jelas berakhirnya. Pemprov DKI Jakarta, katanya, membutuhkan banyak dana untuk membantu masyarakat terdampak.

Baca Juga  Polresta Palangka Raya Melakukan Uji Labfor Selidiki Peluru Nyasar

“Banyak warga Jakarta kehilangan mata pencahariannya akibat pandemi, belum lagi karyawan yang terkena PHK,” tuturnya.

Kent menyakini penyelenggaraan ajang Formula E di tengah pandemi Covid-19 tidak akan memberikan keuntungan apa-apa, selain hanya merugi. Untuk itu, Kent mendorong agar commitmen fee yang sudah disetorkan kepada Formula E Operation (FEO) untuk ditarik kembali.

“Lebih baik kembalikan saja commitmen fee tersebut. Lupakan Formula E. Saya yakin dana yang digunakan untuk Formula E yang sebanyak Rp1 triliun lebih bisa digunakan untuk menggerakan ekonomi warga kembali,” tutur Anggota DPRD DKI Komisi D itu.

Pada kesempatan ini, Kent meminta agar di penghujung masa jabatannya, Gubernur Anies tidak membuat program-program yang menghabiskan anggaran besar, tapi tidak bermanfaat bagi warga. Dikatakan, alangkah baiknya jika Anies mulai melakukan aksi nyata dengan terjun ke lapangan dan mendengarkan langsung keluhan warga Jakarta.

“Karena aksi nyata tersebutlah yang bisa menolong Anda, jika Anda punya target untuk naik ke jabatan yang lebih tinggi lagi,” kata Kent.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Ingub ini ditujukan kepada Sekretariat Daerah DKI Jakarta Marullah Matali untuk segera menyelesaikan isu prioritas daerah 2021-2022.

Baca Juga  Ditengah Pandemi, PWI Banten Salurkan Hewan Qurban di JBS

Ingub ini ditetapkan dan ditandatangani Anies pada 4 Agustus 2021 lalu. Salah satu yang ditargetkan Anies dalam Ingub ini adalah penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022.

“Terselenggaranya lomba Formula E. Target Waktu, Juni 2022,” tulis Anies dalam lampiran Ingub tersebut, Senin (9/8/2021).

Selain Formula E, Anies juga menyebutkan 27 isu prioritas 2021-2022 untuk diselesaikan. Anies menugaskan Sekda DKI Jakarta bertanggung jawab untuk memimpin penyelesaian isu-isu prioritas tersebut.

“Memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah Tahun 2021-2022, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah Tahun 2021-2022, memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta serta BUMD dan potensi daerah lainnya, dan bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah Tahun 2021-2022,” kata Anies kepada sekda dalam Ingub tersebut.

Anies kemudian menyebutkan 28 daftar target capaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 dalam lampiran Ingub tersebut. Anies juga meminta sekda untuk melaporkan ketercapaian penyelesaian isu prioritas daerah Tahun 2021-2022 setiap dua minggu kepada dirinya. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed