Tim jaksa Pidana khusus dan tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil mengamankan dua terpidana kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp 52 miliar.
Tim jaksa Pidana khusus dan tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil mengamankan dua terpidana kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim senilai Rp 52 miliar.