oleh

Satgas Covid-19 Kota Bogor Ganti Penyekatan dengan Sistem Ganjil Genap

Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor mengganti kebijakan penyekatan dengan sistem ganjil genap selama tiga hari mulai besok, Jumat (23/7/2021). Penyekatan dinilai kurang pas diterapkan di Kota Bogor sebagai wilayah perlintasan dan hanya menimbulkan perdebatan di jalan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi PPKM yang dilakukan pihaknya, kebijakan penyekatan kepada sektor esensial dan kritikal tidak pas diterapkan di jalan.

Baca Juga  Kasad TNI Berikan Bantuan Paket Nutrisi untuk Anak Penderita Stunting

“Kita ganti dari pola pelarangan (penyekatan) dengan pengaturan (ganjil genap). Setiap wilayah berbeda-beda penangananya, penyekatan di Kota Bogor sebagai perlintasan kurang efektif,” kata Susatyo, Kamis (22/7/2021).

Untuk itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberlakukan program ganjil genap selama perpanjangan PPKM Level 4 selama tiga hari.

“Pengecekan surat keterangan dan lainnya, hasil evaluasi kita tidak pas kalau diterapkan di jalan, hanya menyebabkan perdebatan petugas dan pengendara di jalan. Menyebabkan kerumunan segala macam malah panjang, makanya kita mainnya ganjil genap,” jelasnya.

Baca Juga  PPKM Selain Jawa dan Bali Terus Berlanjut, Semua di Level 1

Tak hanya itu, menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi PPKM Darurat yang dilakukannya pun, Kota Bogor diketahui menjadi wilayah perlintasan. Di mana, banyak masyarakat yang akan berbelanja kebutuhan sehari-hari ikut tersekat imbas penerapan kebijakan penyekatan ini. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

 

News Feed