Kementerian Kesehatan menetapkan standar harga terbaru pemeriksaan rapid diagnostic test antigen atau RDT-Ag dari Rp 250.000 menjadi Rp 99.000 untuk Pulau Jawa dan Bali serta
Kementerian Kesehatan menetapkan standar harga terbaru pemeriksaan rapid diagnostic test antigen atau RDT-Ag dari Rp 250.000 menjadi Rp 99.000 untuk Pulau Jawa dan Bali serta