oleh

Wagub DKI: 1,2T Pinjaman Ancol ke bank DKI Sesuai Peraturan

Jakarta – Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta, memastikan PT Pembangunan Jaya Ancol memenuhi ketentuan yang berlaku terkait pinjaman dana sebesar Rp 1,2 triliun dari bank DKI. Menurut Liza, Bank DKI tidak bisa memberikan pinjaman kepada Ancol tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Semua prosesnya saya kira sudah sesuai dengan ketentuan. Kalau tidak sesuai, tidak mungkin mendapat pinjaman,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/12/2021) malam, dilansir beritasatu.com.

Apalagi, kata Riza, PT Pembangunan Jaya Ancol sudah menjadi perusahaan terbuka. Dalam melakukan pinjaman ke bank, kata dia, sudah dilakukan perencanaan yang matang dan peruntukkannya jelas.

“Ancol kan sudah terbuka. Jadi nggak sembarangan dia minjam, pasti dapat dipertanggungjawabkan,” tandas Riza.

Baca Juga  Prof. Tjipta Lesmana: Effendy Simbolon Ngomong Apa Lagi?

Lebih lanjut, Riza mengatakan sah-sah saja BUMD atau badan usaha melakukan pinjaman baik itu ke Bank DKI atau pun ke bank nasional maupun bank swasta. Riza juga memastikan juga pinjaman tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan usaha Ancol.

“Silakan cek ke Ancol saya tidak tahu peruntukannya buat apa, pastinya untuk pengembangan usaha Ancol,” pungkas Riza.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyinggung soal pinjaman PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp 1,2 triliun dari Bank DKI. Prasetio menyatakan akan memanggil pihak Ancol untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai pinjaman tersebut.

Baca Juga  KKP Lepasliarkan 401.408 Benih Lobster Dari Hasil Selundupan

“Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana. Apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E, karena itu kan termasuk sarana dan prasarana,” kata Prasetio.

Menurut Pras, sapaan akrabnya, pinjaman ini membuktikan bahwa Formula E masih menggunakan dana publik. Sebab, untuk mengembalikan pinjaman tersebut Ancol pasti akan meminta penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi ini sudah terlalu rumit, banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E. Mulai dari uang APBD, Jakpro, Bank DKI dan sekarang giliran Ancol,” ungkap Prasetio.

Pihak Bank DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol pun telah membantah dugaan pinjaman Rp 1,2 triliun untuk penyelenggaraan Formula E. Pinjaman Rp 1,2 triliun terdiri dari kredit modal kerja sebesar Rp 389 miliar. Kredit modal kerja ini sebagai tambahan modal kerja operasional Ancol yang sudah kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta.

Baca Juga  Gotong Royong Rampung Tanggul Sungai

Selain itu, untuk kredit investasi sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol serta kredit investasi sebesar Rp 334 miliar untuk revitalisasi dan penataan gerbang Timur Ancol, pembangunan atraksi baru Bird Land, renovasi wahana-wahana Dufan, renovasi dan revitalisasi hotel Putri Duyung, serta renovasi atraksi Sea World.(*/cr2)

News Feed