oleh

PERKUAT SINERGI AKADEMIK DAN DIGITALISASI PERADILAN, MAHKAMAH AGUNG TERIMA AUDIENSI UNIVERSITAS MARANATHA

NTT.SIN.CO.ID – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menerima audiensi dari Universitas Kristen Maranatha di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus penjajakan kerja sama strategis dalam membangun sinergi akademik dan pengembangan lembaga peradilan.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., saat membuka audiensi menegaskan bahwa pendidikan tinggi memiliki peran mendasar bagi keberlanjutan dan peningkatan kualitas para hakim maupun aparatur peradilan.

Oleh sebab itu, Ketua Mahkamah Agung senantiasa memberikan perhatian khusus terhadap ruang dialog bersama perguruan tinggi.

“Beliau sangat concern jika ada audiensi dari perguruan tinggi, karena hakim ini tanpa perguruan tinggi tidak akan jadi hakim,” ungkap Dwiarso.

Baca Juga  Suku Anak Dalam di Jambi dibantu Kemensos cetak 94 KTP-el

Dwiarso memaparkan bahwa hakim-hakim MA sering diundang memberikan kuliah tamu untuk berbagi pengalaman praktis kepada mahasiswa, yang pada saat yang sama juga terus memperkaya kepakaran para hakim.

Selain program kuliah tamu, MA telah menjalin pelbagai bentuk kerja sama dengan institusi pendidikan tinggi. Di antaranya program mediator non-hakim di pengadilan tingkat pertama, riset/penelitian hukum isu sosial di daerah melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK), hingga pelibatan akademisi dalam penyusunan Naskah Akademis untuk kebijakan yang diterbitkan Mahkamah Agung.

Lebih lanjut, Dwiarso menjelaskan MA juga terus mendorong peningkatan jenjang pendidikan aparatur peradilan melalui program magister (S2) dan doktor (S3) bekerja sama dengan universitas-universitas di Indonesia.

“Kami berterima kasih dengan kehadirannya, kami jadi lebih optimis tujuan kita meningkatkan kapasitas aparatur kita ada jalan yang lebih baik,” tuturnya.

Baca Juga  Abu Bakar Yarbo, Penasihat SMSI Jawa Timur Berpulang

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kamar Pembinaan MA, Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D. menyoroti transformasi digital yang tengah gencar dikembangkan Mahkamah Agung.

Ia menjelaskan perkembangan peradilan elektronik yang dimulai penerapan e-filing, lalu berkembang ke e-litigation hingga penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK) yang kini sepenuhnya menggunakan berkas digital.

Ketua Kamar Pembinaan menambahkan bahwa MA saat ini juga telah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, serta prosedur beracara dalam mendukung digitalisasi peradilan. Oleh karenanya ia mendorong perspektif dan masukan dari kalangan akademisi dalam mendukung percepatan tersebut.

“Tentu kita perlu bantuan dari rekan-rekan akademisi untuk mengembangkan hal tersebut, apakah termasuk pengayaan fiturnya. Kita perlu penguatan tentang ini,” ujar Syamsul Maarif.

Baca Juga  KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO

Pertemuan tersebut diakhiri dengan diskusi interaktif mengenai potensi implementasi kerja sama ke depan serta foto bersama antara pimpinan Mahkamah Agung dan jajaran perwakilan Universitas Maranatha Bandung.

Audiensi turut dihadiri Hakim Agung Kamar Pidana, Dr. Yohanes Priyana, S.H., M.H., Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H., serta Sekretaris BSDK MA, Dr. Drs. Ach Jufri, S.H., M.H.

Sementara Universitas Maranatha diwakili oleh Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha, Orias Petrus Moedak, S.E., Sekretaris Umum, Ir. Arif Suryanto, Rektor Universitas Maranatha, Prof. Ir. Frans Umbu Datta, M.App.Sc., Ph.D. beserta jajaran pada Fakultas Hukum dan Bisnis Digital.(***)

News Feed